- Koordinasi dan harmonisasi layanan informasi publik di lingkungan IAIN Madura
- Menetapkan standar dan prosedur uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan
- Mengumpulkan, menyimpan, mendokumentasikan, mengamankan, dan menyediakan akses informasi
- Menyediakan layanan cepat, tepat, sederhana sesuai regulasi
- Menyusun SOP penyebarluasan informasi publik
- Menetapkan klasifikasi dan kondisi pengecualian informasi
- Memberikan pertimbangan tertulis untuk pemenuhan hak atas informasi publik
- Melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap PPID Pelaksana serta menyusun laporan tahunan kepada Komisi Informasi dan Rektor