Kuliah Umum Fakultas Syariah: Menuju Pemikiran Inklusif di Era Society 5.0
- Diposting Oleh prima
- Kamis, 7 Maret 2024
- Dilihat 55 Kali
Pamekasan – Demikian tema kuliah umum Fakultas Syariah IAIN Madura Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 di Auditorium IAIN Madura pada Kamis (07/03/2024) / 26 Sya’ban 1445 H. Pada kuliah umum kali ini Fakultas Syariah mengambil tema tersebut dalam rangka penguatan wawasan moderasi beragama bagi seluruh mahasiswa Fakultas Syariah.
Kuliah umum ini diikuti oleh sekitar 300 mahasiswa dari beberapa Program Studi pada Fakultas Syariah. Turut hadir juga Dekan dan Wakil Dekan I, Para Ketua Program Studi (Prodi), Kasubag TU, Kepala Laboratorium Fakultas Syariah, serta Ketua Internasional Office Mohammad Taufiq, Ph.D., sekaligus moderator pada kuliah umum kali ini.
Hadir sebagai pemateri pada kesempatan ini yaitu: Dr. Wildani Hefni, M.A. (Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember). Beliau lahir di Sumenep pada 1991 dan merupakan dekan termuda pada PTKIN mengingat beliau berusia 32 tahun ketika diangkat menjadi dekan.
Dalam sambutannya Dr. Ach. Mulyadi, M.Ag. selaku wakil dekan I menyampaikan bahwa maksud tema menuju pemikiran inklusif di Era Society 5.0 adalah Pemikiran yang menekankan dan memastikan bahwa kemajuan teknologi dan perkembangan sosial tidak meninggalkan siapapun dalam hal aksesibilitas dan partisipasi dalam kehidupan. Konsep "koneksi tanpa batas" mencerminkan aspirasi untuk menciptakan masyarakat yang terhubung secara menyeluruh, di mana setiap individu memiliki akses yang sama terhadap peluang dan sumber daya.
“Inti dari era society 5.0 ini adalah koneksi tanpa batas, informasi apa saja yang ada di dunia itu sudah ada di tangan kita. Oleh karena itu, kita sebagai laboran yang harus mengisi koneksi tanpa batas tersebut, agar bisa mempertahankan sisi kemanusiaan sehingga bisa berlaku adil moderat dan toleran terhadap sesama,” jelas Mulyadi dalam sambutannya.
Setelah sambutan Wakil Dekan I, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Fakultas Syariah IAIN Madura dengan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Selesai penandatanganan MoU kegiatan selanjutnya yaitu pemaparan materi oleh narasumber kuliah umum kali ini, yaitu Dr. Wildani Hefni, M.A.